top of page

Pelatihan dan Seminar Advokasi bersama WFD.

Gambar penulis: Stefanus Sinar FirdausStefanus Sinar Firdaus

Federasi Tuli Sedunia (World Federation of The Deaf) bersama GERKATIN dan Pusbisindo yang disponsori oleh The Nippon Foundation menyelenggarakan Pelatihan untuk memahami CRPD serta UU no 8 thn 2016 dan kiat-kiat advokasi yang efektif terhadap Pemerintah.


Acara pelatihan dimentorin oleh perwakilan WFD yakni Bu Susana Stiglich - Sign Language Rights Officer dan Pak Alexandre Bloxs - Human Rights Officer selama 9 hari, mulai dari tanggal 2 - 8 juni 2022 di hotel Erian, kemudian diakhiri dengan seminar advokasi bertema "Peluang dan Tantangan bagi Negara untuk Meresmikan Bahasa Isyarat Indonesia"


Dipartisipasi oleh 14 peserta yang terpilih melalui seleksi dari berbagai daerah dengan kualifikasi berumur 18 - 40 tahun dengan kemampuan berbahasa isyarat internasional dan Bisindo yang baik.


Selama pelatihan yang dimentorin oleh Pak Alex dan Bu Susan serta dimeditasi oleh Adhi kusumo Bharoto sebagai mediator isyarat, para peserta mempelajari dan memahami CRPD dan UU didorong untuk bertukar pikiran, memperkuat diskusi dan memahami bagaimana cara advokasi yang baik dan efektif terhadap pemerintah hingga mempersiapkan diri untuk menunjukkan hasil pelatihan kepada para pemangku kepentingan di pemerintahan pada Seminar di tanggal 9 Juni 2022


Pada Seminar Advokasi tanggal 9 Juni 2022, dihadiri para narasumber yakni

- Sunarman Sukmato, Tenaga Ahli Kantor Staff Presiden

- Muhammad Umar Muslim, Ketua Lembaga Riset Bahasa Isyarat Universitas Indonesia (LRBI UI)

- Laura Lesmana Wijaya, Ketua Pusat Bahasa Isyarat Indonesia

- Bu Tita Sri Hayati dr Dir. PMPK kemendikbud.

- Salahuddin Yahya dr kementerian sosial

- Yudistia - Asisten Ibu Angkie, Staff Khusus Presiden

- Rachmita Harahap, Komisi Nasional Disabilitas


Dengan terselenggarakan pelatihan dan Seminar advokasi bertema ""Peluang dan Tantangan bagi Negara untuk Meresmikan Bahasa Isyarat Indonesia", diharapkan ke depan Bahasa Isyarat Indonesia akan semakin dipandang dan diakui sebagai bahasa komunikasi resmi di Indonesia oleh pemerintah Indonesia dan masyarakat.


TULI MERDEKA, BAHASA ISYARAT MERDEKA, TIDAK ADA DISKRIMINASI, INDONESIA JAYA!


38 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


Program Kelas

Kolaborasi

Kelas reguler

Kelas privat individu

Kelas eksklusif

Kelas privat kelompok

Tentang Kami

Latar belakang

Timeline

Struktur kepengurusan

Workshop Bisindo

Narasumber

Konten Kolaborasi

Mentor Eksklusif

Monolingual

Acara Kolaborasi

Bantuan & Panduan

Syarat & ketentuan

Kebijakan privasi

Kebijakan cookies

FAQ

Kontak kami

Literasi Bahasa Isyarat

Kamus video Bisindo

Video cerita anak berisyarat

Follow us:

  • LinkedIn
  • Instagram
  • Facebook
  • X
  • TikTok

Pusat Informasi

©2023  pusbisindo

bottom of page